Hi teman,
yang mau cuti biar aman saat balik masuk SG, baik nya buat perpanjangan home leave dari Indonesian Embassy sebelum kamu pulang cuti. Kelebihan dari buat kontrak kerja ini bukan cuma untuk berjaga2 saat cuti, melainkan dengan buat home leave kamu sdh tercatat resmi di database nya KBRI, so gak ada salah nya buat perpanjangan kontrak kerja atau yang teman2 sering bilang home leave :)
cara nya mudah kok, ikuti steps berikut ini:
link: https://services.indonesianembassy.sg/index.php/page/index/en
pilih:
Ketenagakerjaan (employment service)
Perpanjangan kontrak kerja (renewal employment contract)
Pilih waktu
Masukkan data diri - Nama lengkap dan email aktif
Unggah document hanya perlu di click aja and submit
Check email dan harus melakukan konfirmasi dari email yang masuk
datang harus dengan majikan saat dari appoitment, jika majikan tidak bisa datang, kamu tetap bisa ke embassy tapi harus datang 2x
klo masih bingung juga, bisa wa Mam Sandra di 97294931
Terima kasih
CITY PLAZA
810, GEYLANG ROAD, 03-80
Singapore 409286
Office Number : 89519589
Whatsapp : Click to Chat
Licence Number : 20C0407